1. Teori
Robbins
(1996) dalam "Organization Behavior" menjelaskan bahwa konflik adalah
suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua
pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik
pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Sedang menurut Luthans (1981) konflik
adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentengan. Kekuatan-kekuatan
ini bersumber pada keinginan manusia. Istilah konflik sendiri diterjemahkan
dalam beberapa istilah yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.
2. Kasus
JAKARTA, SENIN — Terhambatnya
pembangunan di daerah-daerah perbatasan antara lain merupakan buntut dari
persoalan konflik internal di daerah tersebut. Akibatnya, pembangunan
perbatasan masih belum bisa mengupayakan kesejahteraan rakyatnya. Hal tersebut
dikatakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie
di sela-sela seminar "Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan
Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di LIPI Jakarta,
Senin (16/2). "Level paradigma penanganan persoalan konflik di perbatasan
harus diganti dengan pembangunan kesejahteraan wilayahnya," ungkap Umar.
Menurutnya,
banyaknya warga miskin di daerah tertinggal menjadi masalah yang ironi. Sebab,
ketertinggalan itu justru memicu persoalan lain, seperti masalah sosial, keamanan,
serta masalah kebangsaan. Selain itu, lemahnya koordinasi antarinstansi
termasuk penyaluran modal masih belum jernih sehingga penundaan lebih kerap
terjadi. "Ditambah lagi permasalahan warisan yang ditinggalkan penjajahan
yang mengakibatkan kemiskinan yang berlarut-larut," tambah Umar. Perlu
penanganan multi disiplin dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan, dalam
upaya pembangunan daerah tertinggal. Pemerintah dalam satu sisi berfungsi
sebagai promotor serta memberi stimulus fiskal, papar Umar. Sedangkan lembaga
lainnya bisa masuk dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan,
dan masalah upaya pembangunan sumber daya manusia.
3. Analisis
Berdasarkan
artikel yang diambil di harian kompas online diatas dapat dianalisis terjadi
konflik internal karena terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan
yang mengakibatkan pembangunan perbatasan masih belum bias mengupayakan
kesejahteraan rakyatnya.
Konflik
ini dapat terjadi karena lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran
modal masih belum jernih yang mengakibatkan terjadi penundaan dan terhambatnya
pembangunan di daerah-daerah perbatasan. Konflik seperti ini harus cepat diatasi
jika dilihat menurut “kacamata” etika bisnis, karena kasus konflik ini
merugikan banyak pihak. Khususnya pihak masyarakat sekitar Comoro, Subdistrik
Comoro, Dili, Timor Leste.
Menurut
saya, solusi untuk kasus konflik seperti ini sebaiknya menggunakan metode
Arbitrasi, yaitu adanya peran orang ketiga sebagai penengah untuk penyelesaian
masalah konflik ini. Peran orang ketiga dalam hal ini bisa berupa lembaga atau
instansi lain dari pemerintah yang bertugas untuk mengawasi koordinasi
antarinstantsi agar menjadi semakin lebih kuat koordinasinya. Dan mengawasi
penyaluran modal agar lebih jernih dan transparan sehingga tidak sering terjadi
penundaan yang diakibatkan oleh penyaluran modal.
4. Sumber